|
| |
|
|
|
Jum'at, 19 September 2008 , 07:01:00
REVISI: Massa FPI mendatangi kantor Walikota Pontianak mendesak revisi SK Nomor 501. KUDHARMADI/PONTIANAKPOST
PONTIANAK –
Pertemuan itu berlangsung alot. Hadir langsung menemui FPI, Walikota Pontianak dr Buchary A Rachman didampingi sejumlah pejabat di Pemkot. Kemudian dari FPI diwakili Sekretaris Jendral, Hendi Al Hafidz, Apli Herlambang serta Panglima FPI Pal V, Syarif Usman dan wakilnya Ali Abdurrachman. Puluhan massa dengan atribut FPI lengkap menunggu di luar ruangan. Sesekali kalimat takbir dikumandangkan oleh massa. Mereka dengan tertib menunggu hasil audiensi. Penjagaan dari Polisi cukup ketat. Sat Pol PP sebagai tuan rumah juga tak ketinggalan. Mereka tetap siaga. Massa FPI datang dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Sebelumnya Koalisi Umat Islam Bersatu Kalbar yang di dalamnya terdiri dari ormas-ormas Islam Kalbar, telah meminta kepada walikota Pontianak untuk melakukan revisi SK Wali Kota Pontianak Nomor 501 tanggal 23 Agustus 2008. Dalam SK itu menyebutkan, pada hari pertama puasa, seluruh tempat usaha seperti karaoke, diskotek, usaha ketangkasan, billiard dan kafe live musik harus tutup. Tempat-tempat usaha tersebut dapat beroperasi kembali pada 3 September, dengan jam operasional selama Ramadhan mulai pukul 20.30 sampai 24.00 WIB.
Seiring waktu berjalan FPI menilai kebijakan itu tidak populis. FPI meminta untuk diubah. "Hormatilah kami yang beragama Islam yang menjalankan ibadah puasa. Kami sudah berikan toleransi sebelas bulan, kami minta satu bulan ini saja tutup," kata Hendri Al Hafidz. Namun, surat itu tidak ditanggapi walikota Pontianak. Hingga terjadilah audiensi tersebut.
Buchary mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan revisi SK tersebut. "Surat akan segera kami jawab paling lama besok (hari ini)," kata Buchary. Buchary mengatakan, imbauan Pemkot Pontianak tetap berjalan. Dalam pengawalan Perda dan imbauan itu, kata Buchary merupakan tugas dan wewenang jajarannya, dalam hal ini Sat Pol PP. "Saya ingin sungguh-sungguh jadikan kota ini lebih baik. Masyarakat FPI bisa bersama Sat Pol PP lakukan penertiban tempat hiburan jika masih ada yang buka," tukasnya.
Sebelum membuat SK, kata Buchary, pihaknya sudah mempertimbangkan matang-matang. "Kami berusaha tingkatkan pengamanan agar tidak muncul dampak ke hal lainnya," ungkapnya. Dalam kesempataan itu, Wakil Panglima FPI Pal V Kalbar mengatakan, selama bulan Ramadhan ini, pada pukul 03.00 WIB subuh masih ada tempat hiburan yang buka. "Saya lihat sendiri," tegasnya. Ia berharap agar dalam setiap Ramadhan, SK bisa dijadikan dalam bentuk peraturan daerah. "Bukan kita mau jadikan Pontianak kota muslim, tapi hargailah umat Islam," katanya.
Apli Herlambang menambahkan, pada tempat hiburan itulah pencetus segala perbuatan maksiat. Baik laki-laki maupun perempuan. "Di sana ada narkoba, miras prostitusi dan sebagainya," terangnya. Setelah kurang lebih satu jam berdialog, Walikota Pontianak kemudian menutup peertemuan itu. Namun, FPI masih belum bisa menerima hasil pertemuan. Walikota Pontianak langsung meninggalkan ruangan. Hal ini membuat FPI merasa kecewa. "Kita akan datang dengan massa yang lebih besar," tegas Apli Herlambang. (ody)
Dialog antara pemerintah kota Pontianak dan Front Pembela Islam Kalbar, buntu. Tidak ada kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan yang berlangsung di kantor walikota, Kamis (18/9) pagi. "Kita sangat kecewa pada pak Walikota. Kita sepertinya tidak dihargai. Masa langsung meninggalkan ruangan begitu saja. Padahal kita hanya minta satu bulan ini tempat hiburan tidak beroperasi sampai H+3 lebaran," kata Koordinator jihad dan bela negara FPI, Apli Herlambang kepada wartawan kemarin.
|
| |
|
|
|
|
|
|
FIRST BACK 1 2 3 4 5 6 NEXT LAST [6 Page(s)] |
|
|
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
 |
|
|
-
EKONOMI 
-
METROPOLIS 
-
AGAMA 
-
HIBURAN 
-
KALBAR 
-
OLAHRAGA 
-
POLITIK 
-
RUBRIK 
-
SENYUM SIMPOL 
-
TEKNOLOGI 
-
UTAMA 
|
|
| |
+ Other News / Category |
|
|
|
|
|
|